Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Pj Gubernur NTT Minta DUA Penjabat BUPATI  Melakukan LIMA Hal PENTING

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Saling Koordinasi

Pj. Gubernur Ayodhia juga menekankan agar senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam hal tata kelola pemerintahan.

Dengan ruang fiskal daerah yang cukup terbatas dan waktu yang relatif tidak lama, kedua penjabat daerah diharapkan mampu berinovasi dan berkreasi untuk mendorong peningkatan realisasi anggaran dengan target output dan outcome yang jelas, terarah dan terukur.

Baca Juga :  TANPA Mahar GEORGE Hadjoh Bawa AYAM MERAH Daftar ke PDIP

“Jangan lupa juga agar senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam hal tata kelola pemerintahan. Dengan ruang fiskal daerah yang cukup terbatas dan waktu yang relatif tidak lama, kedua penjabat daerah diharapkan mampu berinovasi dan berkreasi untuk mendorong peningkatan realisasi anggaran dengan target output dan outcome yang jelas, terarah dan terukur,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kasus SUAP Meikarta Elektabilitas JOKOWI-Ma’ruf ANJLOK

Usai pelantikan Penjabat Bupati oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake, SH, MH juga dilaksanakan Pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang dan Ende oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT yakni Ny. Sofiana Milawati Kalake.

Baca Juga :  AYODHIA Kalake Ajak PT GGP Kembangkan Tanaman NANAS di NTT

Penjabat Ketua Tim Penggerak (TP) PKK yang dilantik adalah Ny. Sorta Pitaulina Magdalena Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Kupang.

Ny Sofiana Milawati Kalake juga melantik Ny. dr. Muna Fatma, M.Kes, sebagai Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Ende.  +++ citra-news com/*

*) Naskah dan Foto : Biro APim Setda NTT.

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Investasi, Ayodhia G L. Kalake. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Investasi, Ayodhia G L. Kalake.