(2) Komisaris Independen Samuel Djo diberhentikan dan digantikan oleh Aloysius Liliweri (sekarang Staf Ahli Pj. Guberbur NTT). (3). Komisaris Independen Frans Gana tetap pada posisinya.
Sedangkan Direksi yang diganti adalah; (1) Direktur Utama Harry Alexander Riwu Kaho diberhentikan. Dan Yohanis Landu Praing ditunjuk sebagai Plt. Direktur Utama.
(2). Direktur Kredit Stefen Messakh diberhentikan. Dan Hilarius Minggu ditunjuk sebagai Plt. Direktur Kredit.
(3). Direktur Dana yang sebelumnya dijabat oleh Yohanes Landu Praing digantikan oleh Hilarius Minggu.
(4). Direktur IT & Operasional yang sebelumnya dijabat oleh Hillarius Minggu digantikan oleh Yohanis Landu Praing.
(5).Direktur Kepatuhan tetap dijabat oleh Christofel Adoe.
Bahwa Pemberhentian tersebut berlaku efektif sejak ditutupnya RUPS LB. Adapun, Komisaris dan Direksi yang diberhentikan telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan.
Diketahui RUPS yang terendus kabar “sarat dengan skenario” tersebut berjalan alot. Terpantau, dua rapat penting ini dihelat lebih kurang 9 (sembilan) jam dan ditutup pada pukul 16.30 WITA. +++ citra-news.com/humas bankntt












