Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PATUH Mewujudkan Perlindungan JAMSOSTEK Bank NTT Meraih PARITRANA Award 2024

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Kika : Plt. Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing pose bersama Pj. Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake usai terima Paritrana Award 2024. Doc. citra-news.com/humas bankntt

John Praing : “Bank NTT terus berkomitmen untuk berkolaborasi bersama semua mitra dan konsisten memajukan…”

Citra News.Com, KUPANG – PENJABAT (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake, SH, MDC mengatakan, Paritrana Award merupakan suatu upaya strategis pemerintah untuk mendorong terwujudnya peningkatan cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di suatu daerah.

Baca Juga :  Terutama Bagi Siswa PERPUSTAKAAN Adalah TAMAN BACA

Hal tersebut disampaikan Pj. Gubernur NTT, Ayodhia, saat membuka kegiatan Paritrana Award 2024 di Harper Hotel Kupang, Kamis 25 JULI 2024.

Baca Juga :  Wouw, Bank NTT Ajak Ngopi Bareng di Gebyar KKB FREE DP On The Street

Ayodhia berharap, adanya Paritrana Award diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dari pemerintah daerah dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial.

“Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi. Sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” kata Ayodhia Kalake.

Dilansir bagian Humas Bank NT bahwa PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) atau Bank NTT meraih Juara Pertama Paritrana Award 2024 untuk kategori Sektor Jasa Keuangan.

Baca Juga :  Saatnya SOLUSI Petani Menggunakan ECO FARMING (bagian 2)

“Paritrana Award merupakan ajang penghargaan atau apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaaan untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan”, kata Ayodhia.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan BPJS ketenagakerjaan, Bank NTT, UMKM. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab BPJS ketenagakerjaan, Bank NTT, UMKM.