Dihadapan Ketua DPRD Provinsi NTT, Emy Nomleni, Pj.Gubernur NTT Ayodhia Kalake menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan yang menginisiasi terselenggaranya acara tersebut.
Dan juga kepada Tim Penilai, yang telah bekerja dengan sangat baik dalam tahapan penilaian hingga ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 234/Kep/HK/2024 tentang Penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023.
“Kepada para pemenang Paritrana Award Tahun 2023, saya ucapkan selamat dan profisiat. Semoga dengan diraihnya Penghargaan ini dapat meningkatkan peran aktif, kesadaran, serta kepatuhan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja di Nusa Tenggara Timur”, tuturnya.
Sembari mengajak, mari kita terus berkolaborasi untuk mewujudkan NTT Maju dan Sejahtera. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati usaha dan karya kita sekalian.
Bank NTT Juara Pertama
Bank NTT ditetapkan sebagai Pemenang Pertama PARITRANA Award Kategori UMB Jasa Keuangan untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penghargaan untuk Bank NTT dab diterima langsung oleh Plt. Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 234 /KEP/HK/ 2024 tanggal 19 Juni 2024.
Plt. Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Yohanis Landu Praing menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Dewan Juri atas proses Assesment Paritrana Award 2023 yang telah dilakukan oleh Dewan Juri secara independen dan kompeten terhadap Bank NTT.
Diktetahui, Assement terhadap Manajemen Bank NTT dilakukan oleh Dewan Juri kepada Direktur Dana dan Treasury Bank NTT yang pada saat itu dijabat oleh Yohanis Umbu Praing.












