Sembari mengajak seluruh pihak dalam GTRA, baik dari unsur pemerintah pusat, daerah dan akademisi, untuk terus bersinergi dalam mewujudkan keadilan agraria dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas dalam laporannya menyampaikan penyelenggataan rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan Reforma Agraria.
“Tujuannnya memperkuat koordinasi khususnya dalam hal penataan aset dan penataan akses, sebagaimana arahan Presiden RI dan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” jelasnya.
Hadir pada kegiatan ini, Plt. Aspidum Kejati NTT, Oscar D. Riwu, Kasiren Korem 161/Wirasakti, Letkol Apriadi, Perwakilan Polda NTT, Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov. NTT selaku Sekretaris GTRA, Doris Rihi, Kepala Biro Hukum Setda Prov. NTT, Odermaks Sombu.
Selain itu juga hadir Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Silvia Peku Djawang, Kepala Dinas Koperasi Prov. NTT, Lerry Rupidara, Kepala Bagian/Kepala Bidang lingkup Kanwil ATR/BPN Provinsi NTT, Perwakilan BPKH XIV Kupang, Dekan FH Undana, Simplexius Asa, serta Jajaran Anggota GTRA Provinsi NTT. +++ marthen/*













