Ia menuturkan, Rapala di Kupang baru berusia satu tahun sejak dibentuk pada 29 Juli 2024. Saat ini jumlah anggota sebanyak 30 orang yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, antara lain nelayan, pekerja swasta, wiraswasta, mahasiswa, dosen, buruh, dan wartawan.
Kegiatan pembinaan kali ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota terkait dasar-dasar hukum, keterampilan mediasi, program paralegal, proses perizinan hasil olahan laut agar dapat masuk pasar, serta memperdalam tugas, fungsi, dan prinsip kerja Rapala.
Sejak terbentuk, Rapala Kupang telah melakukan berbagai aksi nyata, antara lain kegiatan bersih pantai di Kelurahan Alak, Penkui, Oeba, Pasir Panjang, Nunbaun Sabu, dan Oesapa; penanaman 80 pohon kelapa di pesisir Oesapa; pembuatan rumah ikan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya perikanan; hingga membantu korban bencana Gunung Lewotobi serta operasi pencarian dan pertolongan saat terjadi kecelakaan laut.
Selain itu, anggota Rapala juga terlibat aktif dalam kampanye perubahan iklim serta mendukung masyarakat pesisir dalam budidaya rumput laut.
“Kegiatan pembinaan ini diharapkan memberikan manfaat besar dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut serta meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir Kota Kupang,” pungkasnya. +++ marthen/*












