Ia berharap rumah ibadah tersebut terus menjadi ruang pembentukan karakter, penguatan persaudaraan, dan pelayanan sosial bagi masyarakat. Gereja diharapkan tidak hanya menghadirkan pelayanan di dalam lingkungan jemaat, tetapi juga membawa nilai kasih dan kepedulian dalam kehidupan kota yang lebih luas.
Lebih jauh Chriatian menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, untuk mewujudkan Kupang sebagai Kota Kasih. Sebuah Rumah Bersama yang rukun, berkarakter, maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Tim Pelayanan Pentahbisan Gedung Ibadah, Musdiadi Tema, menjelaskan pembangunan gedung Gereja GMIT Tiberias TDM telah dimulai sejak 2005. Setelah melewati perjalanan sekitar 21 tahun dan menghadapi berbagai kendala, pentahbisan akhirnya dapat dilaksanakan pada 2026 berdasarkan keputusan persidangan majelis jemaat.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Majelis Sinode GMIT, Majelis Klasis Kota Kupang Timur, Pemerintah Kota Kupang, seluruh jemaat, para donatur, serta semua pihak yang telah memberikan dukungan berupa dana, material, maupun tenaga.
Perwakilan penatua jemaat, Julius Patola, juga mengungkapkan rasa syukur atas perjalanan pelayanan GMIT Tiberias TDM sejak 18 Mei 1997. Ia berharap semangat kebersamaan yang telah mengiringi perjalanan jemaat selama ini tetap terpelihara, terutama untuk melanjutkan pembangunan Pastori II hingga selesai.

Pentahbisan rumah ibadah ini sekaligus menghadirkan pesan bahwa membangun Kota Kupang bukan hanya pekerjaan pemerintah. Ketika pemerintah menghadirkan kebijakan dan pelayanan publik, gereja turut membangun nilai, karakter, serta solidaritas sosial.
Keduanya memiliki ruang pengabdian yang berbeda, tetapi bertemu pada tujuan yang sama yaitu menghadirkan kehidupan masyarakat yang lebih baik. +++ marthen/*













