Para pimpinan Perbankan saat Penndatanganan PKS di Gedung A.A. Maramis Jakarta. Kamis (23/01/2025). Doc.CNC/ humas bank ntt
Patut diacungi jempol Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Nusa Tengara Timur atau Bank NTT menjadi salah satu dari 10 lembaga yang terlibat mewakili perbankan di wilayah Indonesia Timur.
Citra News.Com, JAKARTA – GUNA mendukung berbagai tusi dalam pengelolaan kas, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah menjalin kerja sama dengan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi lainnya.
Mempetegas tusi ini telah dilakukan penandatangan (teken, red) Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Kas Negara antara Kuasa BUN pusat dengan Perbankan/Lembaga Keuangan Non Bank/Lembaga Persepsi lainnya.
PKS dimaksud dilakukan. oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) pada Kamis 23 Januari 2024 di Gedung A.A. Maramis Jakarta.
Mengutip siaran pers bagian Humas
Bank NTT bahwa acara penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola keuangan negara, khususnya terkait pengelolaan kas yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutan Direktur Jenderal Perbendaharaan, ASTERA PRIMANTO BHAKTI, dia mengatakan, sinergi dengan berbagai lembaga keuangan sangat penting dalam mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi ini juga bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah yang memerlukan pengelolaan kas negara yang terintegrasi dengan baik. Bahwa pengelolaan kas negara yang akurat dan kredibel merupakan salah satu tusi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang juga turut mendorong terlaksananya pemerintahan yang baik (good governance).
Karenanya guna mendukung berbagai tusi dalam pengelolaan kas, DJPb telah menjalin kerja sama dengan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi lainnya.
Menurut Primanto, dari banyak kerja sama yang dilakukan, perlu dilakukan simplifikasi, integrasi, dan harmonisasi. Karenanya DJPb mengadakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Kas Negara antara Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya













