Citra News.Com, KUPANG – GUBERNUR Nusa Tenggara Timur (NTT), Apt. Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si mengatakan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, harus dipandang lebih dari sekadar penghematan anggaran.
“Sebagai pemimpin daerah, kita diwajibkan untuk menerjemahkan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, menghindari pemborosan, dan memastikan pengelolaan anggaran tepat sasaran”, demikian Gubernur Melky.
Hal itu disampaikannya pada acara serah terima jabatan Walikota Kupang, dan Para Bupati, serta Pelantikan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu (TPP) Kabupaten/Kota se-NTT di Aula El Tari Kupang pada Sabtu 01 Maret 2025.
Gubernur Melky Laka Lena mengingatkan, pengelolaan anggaran harus efisien, tepat sasaran, dan bebas kebocoran. Dalam ruang fiskal terbatas, tegas dia, sebagai kepala daerah (KDH) kita harus memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan NTT.
Efisiensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat
Dikatakannya, Efisiensi anggaran bukan hanya soal mengurangi angka, tetapi memaksimalkan hasil dari setiap program untuk menciptakan perubahan nyata dan berkelanjutan.

Fokus kita harus pada prioritas pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat, mengurangi ketimpangan sosial, dan mewujudkan
NTT yang lebih sejahtera dan adil.













