Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Menggulirkan ISU TIDAK Benar WINSTON Rondo Laporkan Akun Medsos ke Polda NTT

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

WINSTON Neil Rondo, S.Pt  saat temu pers di uang Fraksi Demokrat, Selasa 25 Maret 2025. Doc. marthen radja/citra-news.con

Citra News.Com, KUPANG – WAKIL Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT) menyebut  sejumlah akun di media sosial (Medsos) yang  menggulirkan isu-su yang tidak benar. Aku-akun yang tersebar di Facebook maupun Instagram itu menuduh Winston Rondo terlibat dalam kasus dugaan Korupsi Yayasan Tunas Timur (Yatutim).

Atas permasalahan itu Ketua Umum BMPS NTT Winston Neil Rondo melaporkannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT, Selasa (25/3).

Baca Juga :  ASTAGA Setya Novanto Hanya Divonis 15 Tahun Penjara

“Hari ini saya melaporkan empat akun di Facebook maupun Instagram yang melakukan penghinaan terhadap saya di Ditreskrimsus Polda NTT. Saya berharap laporannya bisa diproses agar nama baik saya secara pribadi dan kehormatan keluarga saya dapat dipulihkan,” demikian Winston kepada wartwan di Kupang.

Baca Juga :  JOHN BALA Dinilai Jadi BIANG Masalah HGU Nangahale Dilaporkan ke POLDA NTT

Usai melakukan laporan, Winston Rondo kepada wartawan menyampaikan bahwa maksud Ia melapor ke pihak Polda NTT agar penghinaan yang dilakukan oleh sejumlah akun media sosial bisa dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polda NTT. Sehingga kehormatan dirinya secara pribadi bisa dipulihkan.

Baca Juga :  TERLANTIK 65 ADPRD NTT Fraksi DEMOKRAT Kembali ADA

Ia menyebut tuduhan tidak berdasar yang menyudutkan dirinya terkuak di media sosial. Itu terjadi pasca dirinya pada tanggal 11 Maret 2025 menyampaikan pesan kepada publik melalui sejumlah media online (Portal Berita, red) bahwa tidak ada pihak yang mengorbankan sekolah swasta atas sesuatu yang tidak berdasar hukum.

Sumber: Winston Rondo
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pilkada Serentak 2024, Kontestasi Pemilu. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pilkada Serentak 2024, Kontestasi Pemilu.