Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

BERHARAP Opini WTP Pasca BPK Terima LKPD dari Gubernur NTT

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Kika : Gubernur Melky Laka Lena dan Triyantoro memperlihatkan dokumen LKPD TA 2024 di gedung BPK NTT, Kupang Selasa (25/3). Doc. CNC/istimewa

Triyantoro : Kami tentu akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi integritas, ……

Citra News.Com, KUPANG – GUBERNUR Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTT Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada BPK Perwakilan Provinsi NTT.

Baca Juga :  Aplikasi SIMPEG Daya Ungkit Percepatan REFORMASI Birokrasi dan TAKOLA Pemerintahan

Dalam suasana yang penuh keakraban itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro menerima secara langsung dokumen LKPD TA 2024 tersebut.

Triyantoro mengapresiasi Gubernur NTT beserta jajaran yang telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah tepat waktu.

Baca Juga :  Berbalut AIRMATA di Saat AKHIR Jabatan JERIKO Titip Kunci Program BEDAH RUMAH (*/Catatan Refleksi)

Dia menegasikan bahwa LKPD harus disampaikan oleh Kepala Daerah baik Gubernur/Bupati/Wali Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Opini WTP. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Opini WTP.