Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Pasca IBRAHIM Imang, Cs Jadi TERSANGKA, Gubernur MELKY Helat RUPS Luar Biasa PT JAMKRIDA

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Tiga tersangka kasus korupsi Rp25 miliar di PT Jamkrida NTT, Kika : Quirinus M. Kleden, Octaviana F. Mae, dan Ibrahim Imang. Doc. CNC/Istimewa.

Kasusnya mirip tapi tidak sama antara PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT dengan PT Jamkrida NTT. Lalu apa bedanya hingga PSP lakukan RUPS LB?

Citra News.Com, KUPANG – SETELAH melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa (LB) 2025 di Bank NTT, Gubernur Melky Laka Lena selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) kembali melakukan (menghelat, red) RUPS PT. Jamkrida NTT.

Baca Juga :  TIDAK INGIN Terus Terkapar, RUPS LB PT JAMKRIDA Singkirkan IBRAHIM dan OCTAVIANA

Dari hasil liputan para awak media massa dan dipertegas lagi oleh Gubernur Melky Laka Lena dan Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Frans Gana. Bahwa hasil RUPS LB Bank NTT tersebut para pemegang saham memilih beberapa nama calon direksi dan komisaris.

Alasan lebih dari satu calon, terutama calon direktur utama (Dirut) menurut Frans Gana, bahwa ada dua calon Dirut ini secara psikologisnya dimasudkan, jika salah satu calon gugur maka itu tidak usah lagi dilakukan proses ulang.

Baca Juga :  STKIP Abal-abal MENIPU Pemkab TTS, Koq Bisa?

FRANS Gana – Ketua KRN Bank NTT beri keterangan pers, Kamis (15/5) subuh. Doc. marthen radja/CNC

“Intinya tidak ada kasus hukum dari para calon yang ada. RUPS Luar Biasa dilakukan terutama untuk Direktur Utama Bank NTT karena sudah lama jabatan Plt. Dirut. Sehingga dari hasil RUPS LB ini untuk OJK berproses dan menetapkan Dirut Bank NTT defenitif”, tegas Gubernur Melky, Kamis dini hari.

Baca Juga :  Asmara Voni KANDAS di Pelukan MUTMAINAH, Pratu FAIZAL DIADILI di Pengadilan MILITER

Berbedanya dengan PT Jamkrida. Bahwa dalam RUPS LB PT. Jamkrida NTT yang digelar di Sasando Hotel Jumat (16/5) malam itu, menghasilkan beberapa keputusan penting. Salah satu diantaranya yakni penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama (Plt. Dirut) dan Plt. Direktur Operasional.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan RUPS Luar Biasa PT Jamkrida NTT. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab RUPS Luar Biasa PT Jamkrida NTT.