Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

PEMKOT Kupang Godok RANPERDA Tentang KESOS, Sekda JEFFRY Ingatkan JANGAN Biarkan Warga BERJUANG Sendiri

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Citra News.Com, KUPANG – MEWUJUDKAN Kota Kupang sebagai Rumah Bersama tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur dan memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah juga dituntut memastikan setiap warga, terutama mereka yang hidup dalam keterbatasan, memperoleh perlindungan, pelayanan, dan kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih bermartabat.

Pemahaman cara pandang seperti ini mendasari langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Kesos). Langkah tersebut mulai dibahas melalui Forum Diskusi Pembahasan Ranperda khususnya tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Giat forum ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga :  AKHIRNYA Ditandatangani NOTA Kesepakatan KUA PPAS Perubahan

Forum Group Discussion (FGD) terbatas ini dibuka Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., didampingi Kepala Dinas Sosial, Johanes D. B. B. K. Assan, S.Kom. Dan dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, akademisi, tenaga ahli, organisasi sosial, lembaga kesejahteraan sosial, perwakilan masyarakat, camat, lurah, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Di TTS Hampir Pasti AMBURADUL Dana Desa 287 Miliar Lebih

Kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan bahwa persoalan kesejahteraan sosial tidak dapat ditangani hanya oleh Dinas Sosial, tetapi membutuhkan kerja bersama lintas sektor.

Di balik pembahasan regulasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang harus dijawab pemerintah daerah yaitu bagaimana memastikan warga miskin, penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, gelandangan, pengemis, dan kelompok rentan lainnya tidak kehilangan akses terhadap pelayanan dasar dan perlindungan sosial.

Baca Juga :  ADUH, Bertambah Lagi Covid-19 KOTA Kupang 'Makan' Korban

Dalam sambutannya, Jeffry menegaskan bahwa kesejahteraan sosial tidak boleh dimaknai sebatas pembagian bantuan kepada masyarakat. Lebih dari itu, pemerintah harus hadir memastikan tidak ada warga yang tertinggal, keluarga yang kehilangan harapan, maupun kelompok rentan yang harus menghadapi persoalan hidup seorang diri.