Pengunjuk rasa membentangkan poster saat unjuk rasa di Jalan Gatot Subroto, dekat kompleks Parlemen, Jakarta. Doc. CNC/ Aditya Pradana Putra-ANTARA
Presiden Joko Widodo (JOKOWI) didesak agar mengeluarkan Perppu KPK untuk menyelamatkan lembaga antirasuah ini. Pendemo juga menuntut DPR untuk menyetujui Perppu KPK bila Jokowi menerbitkannya
Citra-News.Com, JAKARTA – PULUHAN mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Anti Korupsi (Ajak) melakukan aksi demo di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Rabu 16 Oktober 2019. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-undang (Perppu) sebelum UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlaku efektif 17 Oktober 2019.
Kepala Departemen Aksi dan Propaganda Dewan Mahasiswa Justicia FH UGM, Reandy Justitio menyatakan, aksi ini merupakan penolakan terhadap pelemahan KPK. Sebab UU KPK yang segera berlalu dinilainya akan melemahkan lembaga antirasuah.