Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

EMPAT Sertifikat Tanah, BUKTI Yuridis Untuk Pemkot Kupang

CitraNews

Sekda Kota Kupang. Fahrensy terima sertifikat tanah dari Bupati Korinus di Kantor Bupati Kupang, Oelamasi Rabu 28 Juli 2021.Doc.citra-news.com/humaskotakpg

Sudah belasan tahun lamanya Kota Kupang jadi daerah otonom, Pemkab Kupang baru menyerahkan 4 (empat) lembar sertifikat tanah kepada Pemkot Kupang.

Citra-News.Com, KUPANG – PEMERINTAH Kota Kupang menerima 4 (empat) sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  ANEH, Banyak Masalah Pemerintahan JOKOWI Justru Bangga

Keempat lembar sertifikat tersebut adalah bagian dari 14 (empat belas) lembar sertifikat yang diserahkan langsung oleh Bupati Kupang, Drs. KORINUS Masneno pada Rabu 28 Juli 2021.

Adapun keempat lembar sertifikat tanah untuk Pemkot Kupang tersebut masing-masing, (1) Sertifikat tanah Kantor Lurah Manutapen. (2) Sertifikat tanah Puskesmas Manutapen,. (3) Sertifikat tanhah di Kantor Lurah Oepura, (4) Sertifikat tanah Puskesmaa Kupang Kota.

Baca Juga :  HEBAT, Pemkot Kupang dan Pemprov NTT Raih TIGA Award

“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang sudah menyerahkan empat sertifikat tanah. Sertifikat yang ada ini akan dipergunakan sebagaimana mestinya dan tentunya semaksimal mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat “ucap Sekretaris Daerah Kota Kupang, FAHRENSY Funay, SE, M.Si.

Baca Juga :  KKPD Bank NTT Permudah TRANSAKSI Semua Keuangan PEMDA

Acara penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Kupang, Korinus kepada Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Funay, SE, M.Si ini disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Ir. Obet Laha.