Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Menggapai Opini WTP Tidak Berarti SEMPURNA

CitraNews

Terhadap semua laporan dari Pemrov NTT itu, secara profesional BPK RI Perwakilan Provinsi NTT memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Opini WTP, demikian Gubernur Frans Lebu Raya dalam laporan LKPD di hadapan beberapa anggota DPRD NTT saat sidang Paripurna itu, merupakan apresiasi tertinggi dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dan opini WTP tahun 2017 ini merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinbsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  TNI di Perbatasan RI-RDTL Rangkul MADAT

Dikatakan, ruang lingkup penilaian yang dilakukan oleh BPK RI PerwakilanNTT terhadap pengelolaan keuangan daerah mencakup penyusunan laporan keuangan harus sesuai Standar Akuntansi Pemrintah (SAP), Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan serta Sistem Pengendalian yang interen dan memadai.

Pencapaian opini WTP oleh Pemprov NTT, lanjut Gubernur Lebu Raya, merupakan wujud nyata komitmen dan kerja keras semua pihak. Baik oleh pemerintah serta dukungan dari DPRD Provinsi NTT. Berkenanaan dengan hasil opini WTP, saya (Gubernur Lebu Raya) atas nama pemerintah Provinsi NTT  menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan selurug anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan dorongan dan motivasi secara terus menerus kepada Pemerintah selama ini.

Baca Juga :  Ratusan Personil TNI POLRI Sigap Mengawal PEMILU Kepala Daerah
Baca Juga :  BPKP Diajak Kawal AKUNTABILITAS Keuangan dan Pembangunan

Pemerintah menyadari, lanjut Gubernur Lebu Raya, keberhasilan pemerintah dalam mendapatkan opini WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara sempurna. Karena masih aa beberepa catatan dan rekomendasi BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah.  Catatan-catatan itu antara lain, masih lemahnya system pengendalian interen dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang beralku.