Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

ANTONIUS Kaunang Pimpin DPW Partai BERKARYA NTT

CitraNews

Untuk kepengursan DPW Partai Berkarya NTT saat ini, ungkap Tony Kaunang –demikian ia akrab disapa, kita tidak ingin tersandung pada batu yang sama. Kita transparan dan obyektif dalam urusan pemberkasan Caleg dari Partai Berkarya. Jangan DPD usul nama Bacaleg lalu dicoret ganti nama atau digandakan saat usul ke DPP Partai Berkarya.

“Untuk Caleg DPR RI sedikitnya 40 persen jumlah Caleg yang diusulkan DPW ke DPP. Bila kurang dari 40 persen usulan DPW PB NTT maka bisa mendapat usulan tambahan dari DPP Partai Berkarya. Dari semua usulan secara berjenjang ini pihak DPW PB NTT mengusulkan kembali ke DPP untuk mendapat legitimasi penetapan Caleg dari Partai Berkarya,”jelas Kaunang.

Sementara Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Loid Tahun, S.A.P  menambahkan,  dari DPD Partai Berkarya TTS untuk Caleg DPRD Provinsi NTT berjumlah 6 kursi.

Baca Juga :  65 Anggota DPRD NTT Dihargai Pin EMAS 10 Gram

“Kita dari Kabupaten TTS Daerah Pemilihan (Dapil) 8 NTT punya jatah 6 kursi untuk Caleg DPRD Provinsi. Dari 6 kursi Caleg ini sudah lengkap terdiri 4 Caleg laki-laki dan 2 Caleg perempuan. Artinya untuk quota perempuan kita sudah pas 30 persen. Untuk Caleg DPR RI dari DPD Partai Berkarya TTS sudah jelas ibu Maria Lilyana Meko salah satu nama,”ucap Loid.

Baca Juga :  Menang Gugatan PTUN, PKPI Siap Hadapi Pemilu 2019

 

Dinamisasi Rapimwilub

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua 2 DPW Partai Berkarya Provinsi NTT, Imanuel Santalum Meok, ST mengatakan, penyelengaraaan Rapimwilub atas dasar Surat Tugas yang dikeluarkan DPP Partai Berkarya dengan Nomor : ST.035/DPP Berkarya/VI/2018.

Baca Juga :  Puageno: “Bagi Saya Itu Ucapan Spontanitas Saja”

Surat Tugas yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Berkarya, H. Hutomo Mandala Putra, SH dan Sekretaris Jenderal, Drs. H. Priyo Budi Santoro, M.AP, tertanggal Jakarta, 9 Juni 2018 ini, menetapkan Maria Lilyana Meko sebagai PLT (Pelaksana Tugas) KETUA Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPW PB NTT) dan Mathilda Ingkiriwang  sebagai PLT SEKRETARIS DPW PB NTT.