Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Tim BUSER Polres Kupang Kota BEKUK Tiga Pelaku CURI UANG

CitraNews

Pada saat Korban dialog dengan Tersangka Kosmas alias SUBAN, lanjut Bobby, kedua tersangka yakni Tersangka FERDO Patikawa alias EDO dan Tersangka SUDIRMAN Bin Moh. Ali alias ADEN dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax sudah berada di sekitar lokasi kejadian (tempat kejadian perkara/TKP). Kemudian tersangka EDO turun dari sepeda motor dan langsung menuju mobil korban. Sementara Tersangka ADEN menunggu disepeda motor. Selanjutnya Tersangka EDO pun membuka pintu depan samping kanan mobil korban dan langsung mengambil uang korban. Yang saat itu uang korban diletakan di kursi depan sebelah kiri. Stelah Tersangka EDO berhasil mengambil uang tersebut lalu berjalan menuju tersangka ADEN yang tengah menunggu di sepeda motor.

Baca Juga :  TIDAK Peduli SP Ketiga Satpol PP NTT Bongkar RUMAH Warga

Kedua tersangka EDO dan ADEN pun mluncur pergi dengan sepeda motor menuju kos-kosan Tersangka EDO. Sedangkan Tersangka Suban alias SUBAN setelah dialog dengan Korban Rafael langsung jalan meninggalkan korban.

Dan kembali Saksi Alfred membuka pintu mobil dan dia melihat kantong plastic yang berisi uang yang disimpan di kursi depan sebelah kiri itu sudah tidak ada lagi. Sehingga saksi dan korban datang ke Polres Kupang Kota untuk melaporkan kejadian tersebut. Dan Tim Buserpun menemui korban untuk interogasi korban dan menujukkan korban foto-foto residivis n dari foto-foto itu salah satunya korban kenal yakni tersangka Kosmas alias SUBAN.

Baca Juga :  MERUSAK Citra Bank NTT Sejumlah MEDIA Online dan Medsos DISERET ke POLISI

Selanjutnya, tegas Bobby, Tim Buser langsung  bergerak dan melakukan penangkapan terhadap para tersangka di kos-kosan. Dan pada saat melakukan penangkapan para tersangka itu, Tersangka ADEN berusaha melarikan diri. Namun berhasil dilumpuhkan oleh TIM Buser Polres Kupang Kota.

Baca Juga :  Negara RUGI 14 Miliar ARAKSI Menilai Polda NTT Cuek Bebek

Setelah ketiga tersangka berhasil ditangkap (dibekuk/diringkus) petugas kepolisian, ketiga pelaku kejahatan itu kemudian diinterogasi. Dan ketiga tersangka pencurian uang itu mengaku perbuatannya. Bahwa mereka telah mencuri uang milik korban Rafael see Rp 52.500.000,00 terebut. Uang tersebut juga sudah dibagi-bagi dengan besaran masing-masing Tersangka. Yakni Tersangka FREDO Pattikawa mendapat jatah Rp 22.500.000,00.- Tersangka KOSMAS Damianus Suban mendapat Rp 15.500.000,00.- Dan Tersangka SUDIRMAN Bin Moh Ali mendapat jatah Rp 15.500.000,00.-