Mentan RI melakukan peninjauan lokasi Pelabuhan Pewti Kewmas Tenau Kupang Provinsi NTT. Doc.CNC/humas dan protokol prov ntt.
Hal kedua sambung SYL, di Kupang tidak tersedia kontainer khusus jalur internasional. Sehingga komoditas ekspor asal NTT harus transit di Surabaya agar dapat berganti kontainer khusus jalur internasional. Sementara jika eksportir mendatangkan kontainer khusus ini, tidak menutup biaya pengirimannya.
Ditegaskannya, untuk mengatasi kendala tersebut pemerintah daerah beserta instansi terkait dapat melakukan upaya-upaya penyelesaiannya. Seperti mencari investor yang mendirikan perusahaan fumigasi di Kupang ataupun dapat mendatangkan kontainer khusus jalur internasional tersebut.
“Penguatan di sektor investasi dan meningkatkan ekspor merupakan program Presiden Jokowi. Jadi harus kita jalankan bersama agar pembangunan pertanian di NTT juga dapat meningkat dengan tajam. Kebijakan ini tentu juga dapat mendongkrak ekspor komoditas pertanian asal NTT tiga kali lipat,”tuturnya.