Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Koperasi PUSTIM Diminta Bangun TAMAN dari Limbah SAMPAH

CitraNews

Dia menambahkan, pemerintah mengizinkan setiap upaya masyarakat yang sejalan dengan program pemerintah, dalam rangka membangun kota ini menjadi lebih baik

Oleh karena itu, Pemkot Kupang menyerahkan kepada pihak pengurus Koperasi Produsen Organik Pustim NTT untuk mengurus hal-hal yang bersifat teknis dan melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pengawas Koperasi Pustim, Drs. Jhon Dekresano, MA, Wakil Ketua Pustim, Stanislaus Stanis, M.Si dan Sekretaris Pengawas  Pustim, Marselina Ully Riwu, SE.

Baca Juga :  JURNALISTIK dan Organisasi PROFESI (Bagian 2- Habis)

Turut mendampingi Wali Kota dalam pertemuan tersebut, Kepala Bagian Prokompim Setda Kota Kupang Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si dan Kepala Sub Bagian  Dokumentasi  Prokompim Setda Kota Kupang Hubertus Mani, SH.

Ketua Koperasi Produsen Organik Pustim, Vincensius Repu, SE, M.Agr dalam kesempatan tersebut menjelaskan, tujuan pertemuan tersebut adalah meminta ijin untuk mulai beraktivitas dan menggunakan sampah di TPA Alak sebagai bahan yang akan diolah untuk menjadi pupuk organik.

Baca Juga :  PENCETUS Ende Kota PANCASILA Telah BERPULANG

Mereka juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH  atas dukungan yang luar biasa terhadap upaya Koperasi Pustim NTT tersebut.

Baca Juga :  Peringati HPSN Seluruh Warga KOTA Kupang Lakukan INI

“Dukungan ini tentu sesuai dengan harapan Koperasi Pustim NTT sebagai produsen pupuk organik, dengan memanfaatkan sampah di TPA Alak sebagai bahan utamanya,” ucap Vincen.

Dosen Ekonomi di salah satu universitas  swasta di Kota Kupang itu berharap, kehadiran mereka bisa memberi kontribusi positif bagi Kota Kupang.