Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

KORAN TIMOR Menulis PT Flobamor SARANG KORUPSI, Sam Haning Minta SEGERA Diklarifikasi 3 x 24 Jam

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

“Saya sangat mengharapkan bukti yang nyata, saya kasih waktu 3 X 24 jam untuk melakukan klarifikasi dengan bukti-bukti. Ketika memberikan keterangan tanpa data pendukung. iya ini melanggar hukum. Karena ini menyangkut nama baik PT Flobamor”, tuturnya.

Sam Haning menambahkan, sah-sah saja, siapapun yang mau datang periksa kami legowo. Bahwa kami senang kalau ada pemeriksaan atau audit.

“Akan tetapi jangan mengatakan Sarang korupsi. Maka saya minta ada pembuktian kalau dia (Marsel Agus Ahang, red) mengatakan PT Flobamor korupsi supaya apakah saudara saya yang benar atau kami yang benar? Karena kami punya data”, tandasnya.

Baca Juga :  SEKDA Warandoy Minta PT FLOBAMOR Mengelola TNK Lebih PROFESIONAL

Sembari menunjukkan lembaran yang ditandatangani Pengendali Itjen Kemendagri, Aroli Ridwan L., bahwa data dimaksud, jelas Sam Haning, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tahun 2020, 2021, 2022 bahwa Tingkat Kesehatan PT Flobamora kategori SEHAT dengan Nilai A.

Baca Juga :  KASUS Meikarta MENGGUNCANG Bisnis JAMES Riady

Perlu diketahui, PT Flobamor sendiri TIDAK PERNAH mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Nuaa Tenggara Timur (Pemprov NTT) sejak 2019 hingga saat ini (Rasio Penyertaan Modal Sendiri).

Berikut, lanjut dia, saudara saya yang bernama Gabriel Goa yang mengaku pihaknya menerima laporan adanya dugaan KKN di tiga BUMD milik Pemprov NTT.

Pertanyaannya adalah masyarakat siapa yang melapor? Dan bentuk laporan itu apa? Apakah punya data yang cukup dibuktikan?

Baca Juga :  Kirim TKI Harus Ada Kesepakatan Antarnegara

“Maka kami sangat mengharapkan bukti masyarakat mana? Yang melapor dalam bentuk apa laporan itu? Ini agar kita sama-sama tahu. Sebagai teman, saya minta waktu tiga kali duapuluh empat jam. x 24 jam memberikan data-data yang telah melaporkan ke kepolisian, kejaksaan dan KPK”, pinta Sam Haning.

Seret Tiga Nama Lainnya dari Media Koran Timor

Sumber: Dr Semuel Haning, SH, MH
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan PT FLOBAMOR, Pengendali Teknik Ditjen Kemendagri. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab PT FLOBAMOR, Pengendali Teknik Ditjen Kemendagri.