Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

ANEH, POLRES Sikka TIDAK Menahan Si JOKER Demokrat TERSANGKA TPPO

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Untuk kasus di Joker ini Polres Sikka telah menyerahkan berkas kasus ke Kejaksaan Negeri Sikka pada tanggal 13 Juni, namun dikembalikan untuk dilengkapi.

Kepala Seksi Humas Polres Sikka, AKP Susanto berkata kepada floresa.co pada 21 Agustus 2024, penyidik sudah melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa dan sudah mengirimnya kembali.

Polres Sikka Cuek Bebek

Sejak kasus ini mencuat pada April 2024 mengundang kelompok aktivis peduli kemanusiaan di Kabupaten Sikka berulangkali menggelar aksi unjuk rasa. Namun Polisi di Polres Sikka tidak sedikitpun bergeming alias cuek bebek saja

Baca Juga :  WAGUB JOHNY Asadoma Yakin PETANI ALOR Panen UNTUNG Berlipatganda Jika TIGA KALI Tanam

Kelompok peduli kemanusiaan dalam aksinya mendesak Polres Sikka untuk bergerak cepat dan bertindak tegas atas kasus ini. Mestinya polisi bertindak tegas menahan Yuvinus Solo, tersangka TPPO.

Karena itu dalam aksi pada 26 Agustus 2024 massa menuntut agar Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata sepantasnya mundur dari jabatannya. Karena dinilai tidak mampu menangani kasus ini.

“Dia (AKBP Hardi Dinata, red) tidak layak menjadi Kapolres Sikka. Jadi Kapolres di kabupaten yang dengan kasus TPPO terus meningkat setiap tahun”, kata salah satu orator saat aksi.

Baca Juga :  Menggulirkan ISU TIDAK Benar WINSTON Rondo Laporkan Akun Medsos ke Polda NTT

Sang orator menyatakan, Kapolres Sikka telah melakukan upaya pembiaran kepada Yuvinus Solo, seorang pelaku kejahatan luar biasa untuk dilantik menjadi seorang anggota dewan.

Dilansir floresa.co, Pastor Vande Raring, SVD menyebut, para penegak hukum turut merayakan kemenangan Yuvinus Solo sebagai anggota dewan.

Perjalanan panjang para korban dalam menuntut keadilan pun semakin terjal dan jauh di negeri yang katanya menjadikan hukum sebagai panglima bagi orang-orang kecil.

Tindakan lamban dan permisif, kata pastor Vande, telah memuluskan langkah Joker menuju gedung DPRD. Dengan tanpa mempertimbangkan betapa korban TPPO adalah manusia bermartabat yang harus dipulihkan hak-haknya.

Baca Juga :  Umat HINDU Kota Kupang Pawai OGOH-OGOH Warnai Hari Raya NYEP

Hal senada diungkapkan Suster Fransiska Imakulata, S.SpS, Koordinator Tim Relawan Kemanusiaan untuk Flores (TRUK-F). Dia kecewa terhadap pemerintah daerah Kabupaten Sikka yang tahu kasus ini sejak awal, namun tidak ada satu suara pun yang berpihak kepada korban yang seharusnya mereka lindungi dan perjuangkan hak-haknya.

“Sekali lagi saya katakan bahwa TPPO adalah kejahatan luar biasa. Tidak ada toleransi bagi siapapun pelaku kejahatan kemanusiaan, seperti dilakukan Yuvinus Solo”, kata suster Fransiska.  +++ citra-news.com/floresa.co

Sumber: Marianus Gaharpung, SH, MS
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Human Trafficking, UU Nomor 21 Tahun 2007. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Human Trafficking, UU Nomor 21 Tahun 2007.