Sylvia menegaskan, Pemprov NTT selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika terindikasi TPPO untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
“Edukasi terus kami lakukan, Bapak Gubernur juga membentuk Gugus Tugas pencegahan dan penanganan korban TPPO serta untuk penegakan hukum kami berkolaborasi dengan kepolisian,” ujarnya.
Terpantau, kampanye Rise and Speak berlangsung selama dua hari, dari tanggal 20 – 21 Mei 2025 di Haroer Hotel Kupang. Mahasiswa Undana sangat antusias mengikuti acara ini. Saat sesi diskusi dengan banyak pertanyaan yang dilontarkan para mahasiswa. Mereka juga tampak mendatangi Pojok Konsultasi dan Pojok Lapor Bu Polwan, untuk mengadukan kasus yang terjadi di sekitarnya.
SYLVIA Peku Djawang -Kadis Nakerttans Provinsi NTT. Doc.CNC/Istimewa
Karena pengaduan lebih mengarah kepada tindak kekerasan dan TPPO. Korban TPPO pun dihadirkan, agar para mahasiswa mengetahui modus yang digunakan pelaku.
Salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jordan, mengapresiasi kegiatan ini. “Diskusi ini sangat bagus karena menghadirkan pembicara dari kepolisian, pemerintah, tokoh agama, dan korban. Apalagi ini momen yang tepat untuk kami para mahasiswa karena bertepatan dengan hari kebangkitan nasional,” ujarnya.
Acara pun ditutup dengan nonton bersama film Kabut Berduri, terkait human trafficking atau TPPO. +++ marthen/ryan












