“Peluncuran buku ini adalah upaya menjaga dan merawat sejarah. Bukan sekadar nostalgia, tetapi juga sarana mengenalkan generasi muda pada nilai-nilai kepemimpinan, semangat juang, dan kesetiaan yang diwariskan oleh Raja-Raja Tanof. Kita harus melestarikan budaya ini, bukan hanya sebagai warisan, tetapi juga sebagai pinjaman dari anak cucu kita,” tegasnya.
Mengutip siaran pers Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Kupang, acara akbar yang berlangsung di Kompleks Makam Kuno Raja Tanof, Manutapen ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting. Diataranya, Anggota DPRD Provinsi NTT dan Kota Kupang, antara lain Junaidin Mahasan dan Filmon Loasana, Muhammad Ramli. Tidak terkecuali Kapolsek Alak, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Christian Widodo mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Kupang akan mengusulkan situs budaya Raja Tanof sebagai cagar budaya Kota Kupang pada tahun 2026.
Pemerintah juga berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk penataan, perbaikan, dan pemeliharaan situs tersebut. Sehingga dapat menjadi destinasi wisata budaya yang memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Christian Widodo mengusulkan peningkatan fasilitas di kawasan situs, antara lain pemasangan lampu penerangan dan pembangunan titik foto (photo spot) yang menampilkan simbol Kota Kupang, yaitu lambang hati, guna menambah daya tarik pengunjung.
Dokter Christian Widodo secara resmi meluncurkan kedua buku tersebut dan berharap karya ini dapat menjadi sarana pembelajaran, literatur pendidikan, sekaligus inspirasi bagi generasi muda Kota Kupang.












