Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

EMPAT DEKADE Menunggu JANJI dan Hadapi JALAN BUNTU, Masyarakat SUKU KEWI Ngada MENGGUGAT NEGARA

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Ketegangan mencapai puncaknya pada 13 April 2026. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah akan membongkar pagar pada 14 April 2026. Kabar itu diibaratkan masyarakat sebagai “petir di siang bolong”—datang tiba-tiba dan menimbulkan kecemasan mendalam.

Namun pada kenyataannya, pembongkaran pagar tidak jadi dilakukan. Camat Aemere bersama Kepala Desa Lekogoko menyampaikan bahwa mereka akan kembali melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ngada.

Ruang Ketidakpastian

Sayangnya, waktu penyelesaian tidak ditentukan, membuat masyarakat kembali berada dalam ruang ketidakpastian. Disinilah masyarakat Suku Kewi merasa telah mencapai titik jenuh.

Baca Juga :  Diduga KORUPSI Dana Desa PAUL Beni DITAHAN Kejari Maumere

Empat dekade menunggu bukanlah waktu yang singkat. Generasi yang dulu menandatangani penyerahan tanah sebagian telah tiada, sementara generasi berikutnya mewarisi persoalan yang sama—tanpa kepastian hukum yang jelas.

Kini, jalur hukum kembali menjadi pilihan yang dipertimbangkan sebagai langkah terakhir. Bukan semata-mata untuk melawan pemerintah, tetapi untuk menuntut kejelasan atas janji yang pernah disepakati.

Kasus ini tidak sekadar soal angka rupiah atau luas tanah. Ia menyentuh persoalan yang lebih dalam: kepercayaan masyarakat adat terhadap negara, serta bagaimana janji yang dibuat di masa lalu harus dihormati di masa kini.

Baca Juga :  Kasus Proyek Fiktif Cagub AHMAD Ditahan KPK

Bagi Suku Kewi, tanah bukan hanya aset ekonomi. Ia adalah identitas, warisan leluhur, dan simbol harga diri. Ketika janji atas tanah itu tidak terpenuhi, yang terluka bukan sekadar hak materi, tetapi juga rasa keadilan kolektif.

Baca Juga :  KOPERASI Merah Putih TONGGAK Baru KEBANGKITAN EKONOMI Masyarakat DESA

Kini, masyarakat Suku Kewi berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, mereka masih membuka ruang dialog. Di sisi lain, mereka tidak lagi ingin menunggu tanpa batas.

Empat puluh tahun telah berlalu. Dan bagi Suku Kewi, pertanyaan yang terus menggantung hingga hari ini adalah: sampai kapan janji itu dibiarkan menjadi hutang yang tak pernah dilunasi.  +++ marthen/lambert

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Koperasi Merah Putih. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Koperasi Merah Putih.