Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Digitalisasi PAJAK, Sekda Jefry : CEGAH Kebocoran dan PERKUAT Transparansi

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Penyaluran bantuan tersebut menjadi bukti konkret bahwa pajak yang dibayarkan warga sesungguhnya kembali ke tengah masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.

Namun pemerintah juga mengingatkan bahwa akuntabilitas harus berjalan dua arah. Jika warga dituntut taat membayar pajak, maka setiap lembaga penerima bantuan wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana secara terbuka dan tepat waktu.

Sementara itu, Kepala UPTD Kecamatan Maulafa, Farida Manafe, S.Sos., dalam laporannya menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak 2026 mengusung tema “Dari Kita, Oleh Kita, dan Untuk Kita.”

Baca Juga :  Bank NTT PEDULI Warga Pujorejo, Dirut ALEX Kasih Mobil Tangki

Menurutnya, kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sekaligus mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat melalui layanan langsung maupun transaksi digital.

“Kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan berbagai program pelayanan publik,” jelasnya.

Sebagai bukti nyata, pada kesempatan tersebut Bapenda Kota Kupang menyerahkan dana operasional LKK secara simbolis yang terdiri atas bantuan bagi LPM, RT, RW, Karang Taruna, Kelurahan Siaga, dan Dasawisma.

Baca Juga :  Aplikasi SIMPEG Daya Ungkit Percepatan REFORMASI Birokrasi dan TAKOLA Pemerintahan

Sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Bapenda Kota Kupang juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah wajib pajak teladan yang dinilai konsisten mendukung peningkatan PAD Kota Kupang. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada masyarakat yang telah melunasi kewajiban pajak daerah tahun pajak 2025 dan 2026.

Di balik slogan “Dari Kita, Oleh Kita, Untuk Kita” tersimpan pesan yang lebih dalam kalau masa depan pembangunan Kota Kupang semakin bergantung pada kemampuan daerah membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk membiayai kotanya sendiri.

Baca Juga :  Pemeriksaan BPK RI, Christian : Untuk Meningkatkan KUALITAS Tatakelola APBD KOTA

Karena pada akhirnya, kemandirian daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang diterima dari pusat, tetapi oleh seberapa kuat pemerintah dan masyarakat membangun kemitraan melalui pajak sebagai fondasi utama pembangunan daerah. +++ marthen/*

 

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pekan Panutan Pajak 2026. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pekan Panutan Pajak 2026.