Bagi pemerintah, pajak bukan sekadar urusan administrasi penerimaan daerah. Di tengah keterbatasan fiskal nasional, pajak menjadi penentu kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, menjaga kualitas pelayanan publik, dan memastikan program-program prioritas tetap berjalan.
Karena itu, Pemerintah Kota Kupang mulai mengubah pendekatan. Jika selama ini masyarakat lebih banyak menunggu layanan perpajakan, kini pemerintah yang mendatangi masyarakat melalui program inovatif “Bapenda Beronda” sebuah layanan yang menghadirkan pelayanan perpajakan langsung ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Inovasi jemput bola tersebut menjadi simbol perubahan pola birokrasi yang lebih dekat, responsif, dan berorientasi pelayanan. Program “Bapenda Beronda” ini bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh informasi, edukasi, sekaligus melakukan pembayaran pajak secara lebih mudah dan cepat.
Tekan Kebocoran
Selain itu Pemkot Kupang
perkuat layanan dengan percepatan digitalisasi sistem perpajakan daerah. Dari perspektif pelayanan pemerintahan, digitalisasi bukan hanya soal modernisasi layanan, tetapi juga instrumen penting dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Menurut Sekda Jefry, digitalisasi bukan hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dibayarkan wajib pajak masuk secara utuh ke kas daerah. “Melalui sistem digital, seluruh transaksi tercatat secara otomatis. Nilai yang dibayarkan wajib pajak akan masuk sepenuhnya ke kas daerah sehingga mencegah kebocoran dan memperkuat transparansi,” tegasnya.
Melalui sistem digital, setiap transaksi tercatat secara otomatis sehingga ruang kebocoran pendapatan dapat ditekan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah dan kembali dalam bentuk pembangunan yang dapat dirasakan publik.
Lebih lanjut, Sekda Jefry mengajak masyarakat memandang pembayaran pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Menurutnya, di tengah tantangan efisiensi anggaran tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp204 miliar, sektor pajak menjadi salah satu penopang utama pembiayaan pembangunan Kota Kupang.
“Jalan yang diperbaiki, lampu penerangan yang dipasang, serta berbagai program pelayanan publik yang dinikmati masyarakat bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Disinilah letak pesan politik yang ingin disampaikan. Pemkot Kupang sedang membangun hubungan baru antara negara dan warga pada level lokal. Dimana masyarakat membayar pajak, pemerintah mengelola secara transparan, dan hasilnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk jalan, penerangan, layanan kesehatan, hingga berbagai program sosial.
Tidak mengherankan jika dalam kesempatan yang sama pemerintah juga menyerahkan bantuan operasional kepada berbagai lembaga kemasyarakatan kelurahan.













