NANDO Soares (kanan) dan EMY Nomleni (tengah) menerima Pj. Gubernur NTT, Dr. ANDRIKO Noto Susanto (kiri) untuk pertama kalinya di Gedung DPRD NTT, Jumat (27/9). Doc. CNC/biro APim serdantt
Alfons : “Sebagai PLT Sekwan kewenangan saya terbatas sehingga saya tidak …”.
Citra News.Com, KUPANG – PUCUK dicinta ulampun tiba. Dua figur “orang baru” utusan Partai Golongan Karya (Golkar) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) akhirnya duduk di kursi singgasana Pimpinan DPRD Provinsi NTT periode 2024 – 2029.
Kedua pendatang baru utusan Parpol itu adalah Petrus B. Robby Tulus (Golkar) sebagai Wakil Ketua 2 dan Fernando Jose Lemos Osorio Soares (Gerindra) sebagai Wakil Ketua 1 DPRD NTT.
“Dua figur baru yang nantinya menduduki kursi pimpinan itu tentunya secara internal utusan dari masing-masing Parpol. Kami di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi NTT hanya melaksanakan proses dan mekanisme sesuai aturan yang berlaku”, kata Alfonsius Watu Raka, SE, MM di Kupang, Kamis.
Kepada awak Portal berita citra-news.com Alfons enggan menyebut nama dua pendatang baru pimpinan ADPRD NTT itu. Bahkan menolak untuk menjelaskan lebih rinci proses dan mekanisme aturan hukum yang dia maksudkan.
Diketahui, Alfons Watu Raka saat ini menjabat sebagai Pelaksana Teknis (Plt.) Sekretaris Dewan (Sekwan). Sehingga ia merasa diri kalau kewenangannya terbatas dalam hal tugas dan kewenangan sebagai Sekwan di lembaga DPRD Provinsi NTT.













