WINSTON Neil Rondo, S.Pt – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTT . Doc. marthen radja/CNC
Komisi V DPRD Provinsi NTT tidak henti-hentinya menyoroti Dinas Pendidikan. Utamanya kepala dinas yang seolah tidak punya power untuk menghentikan ……
Citra News.Com, KUPANG – MASALAH Uang Komite kian masif terjadi di hampir semua sekolah negeri di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dan hal ini sudah jadi momok keluhan para orangtua siswa SMA/SMK Negeri, di Kota Kupang contohnya karena dipatok per bulan sebesar Rp150.000, per siswa.
“Berkaitan dengan komite sekolah dan pungutan uang komite, sampai dengan siang tadi kami Komisi V DPRD NTT intens melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan salah satu mitra kami”, ujar Winston Neil Rondo, S.Pt di ruang Fraksi Demokrat, Kamis (6/3).
Dia mengakui masalah uang komite yang dipungut pihak sekolah menjadi pertanyaan publik. Ada kebingungan terjadi di tengah masyarakat. Koq sekolah negeri jadinya lebih mahal dari sekolah swasta?
Ada dua hal yang ADPRD NTT soroti, beber Winston. Yaitu besaran uang komite Rp150 ribu yang dipungut oleh sekolah dari setiap siswa per bulan. Padahal ada dana BOS dan guru-gurunya dibiayai oleh pemerintah. Tapi justeru dari besaran uang komite.
Nah, pungutan uang komite belakangan marak terjadi itu di sekolah-sekolah negeri. Dan ini jadi perdebatan publik meluas. Seperti halnya terjadi di SMKN 2 Kota Kupang dan beberapa SMA/SMK Negeri yang ada, uang komite sudah jadi patokan 150 ribu per bulan per siswa.
“Kalau di SMKN 2 Kupang dengan jumlah siswa 2.300an maka dalam satu bulan saja uang komite sekitar 4 (empat) miliaran uang yang dikelola. Itukan pengerahan dana yang luar biasa”, kritik Winston.












