Ahli konstruksi menilai : Pemicu terhentinya pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila akibat tindakan “gegabah” APH yang terlalu dini menyimpulkan kalau proyek tersebut berpotensi hukum.
Citra News.Com, KUPANG — KEPALA Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Benyamin Nahak melalui Denny Foenay – Kepala Bidang Cipta Karya mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menunjukkan keseriusannya untuk melanjutkan pembangunan Monumen Flobamor Rumah Pancasila.
Komitmen ini ditegaskan melalui langkah nyata Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, yang langsung melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan monumen di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Dalam kunjungan lapangan itu Gubernur Melky didampingi Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Bupati Kupang, Yoseph Lede.
Kunjungan tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa proyek yang sempat terhenti selama beberapa tahun, kini di era Gubernur Melky Laka Lena dan Wagub Johny Asadoma, kembali menjadi prioritas strategis pembangunan daerah.
Denny Foenay menjelaskan, sebelum turun langsung ke lokasi, Gubernur Melky terlebih dahulu mengunjungi Dinas PUPR Provinsi NTT untuk memastikan bahwa kelanjutan pembangunan Monumen Pancasila masuk dalam salah satu paket pekerjaan tahun anggaran (TA) 2026.
Langkah ini, kata Denny, dipandang sebagai bentuk konsistensi penegasan komitmen dan kebijakan Pemprov NTT 2026. Sekaligus upaya memulihkan kembali proyek simbolik yang sempat terhenti akibat persoalan administratif, persoalan teknis, dan bencana alam.
Denny membeberkan, sesungguhnya nama proyek ini adalah Monumen Flobamor Rumah Pancasila. Ia dibangun atas prakarsa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Forum Pembauran Kebangsaan Nusa Tenggara (FPK NTT). Bahwa bangunan monumen ini adalah Simbol Persatuan dan Inklusi Sosial.
Menurutnya, kehadiran FPK dalam proyek ini dilatarbelakangi oleh semangat membangun ruang simbolik persatuan, terutama untuk menghapus praktik diskriminasi yang pernah dialami kelompok-kelompok masyarakat tertentu, termasuk etnis Tionghoa.
“Sehingga atas inisiatif pak Theo Widodo menyerahkan lahan miliknya untuk pembangunan monumen Flobamora Rumah Pancasila. Bangunan monumen diatas tanah seluas 5.000 meter persegi yang merupakan hibah dari pak Theo Widodo inilah yang menjadi fondasi awal dimulainya proyek pada 2018”, kata Denny.
Alasan Proyek Terhenti ?
Antara Isu Hukum dan Evaluasi Aparat ditengarai melatari terhentinya pembangunan yang bernilai sejarah ini.
Pembangunan monumen sejatinya ditargetkan rampung pada 2019. Namun, proyek ini belum selesai dan sempat memunculkan kekhawatiran terkait potensi persoalan hukum.
Persisnya proyek monumen ini terhenti pada awal kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur Yosef Naisoi pada tahun 2019. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kembali oleh aparat penegak hukum dan Inspektorat Provinsi NTT, pembangunan monumen yang dihentikan oleh kepemimpinan sebelumnya itu dinyatakan tidak bermasalah secara hukum.
“Atas dasar itulah Gubernur Viktor Laiskodat saat itu mengeluarkan diskresi untuk melanjutkan proyek yang dibangun secara bertahap itu,” kata Denny.
Penelusuran awak Portal Berita citra-news.com bahwa pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila ini dikerjakan dalam tiga tahap.












