Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Dugaan Penjualan Komodo POLDA NTT Terus Lakukan Koordinasi

CitraNews

Lama kelamaan hewan langka Komodo yang menjadi ‘new seven wonders’ (tujuh keajaiban dunia) akan punah. Jika tidak dilakukan pengawasan secara ketat. Karena beredar kabar Polda Jawa Timur (Jatim) saat ini sedang menangani dugaan kasus penjualan satwa langka Komodo. Mungkinkah ada celah sehingga hewan yang dilindungi ini bisa lolos keluar dari kawasan TNK ?

Baca Juga :  KPK Harap Setya Novanto Segera Bayar Uang Pengganti

Kupang, citra-news.com – KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) akan melakukan koordinasi dengan para pihak terkait dugaan penjualan hewan Komodo. Karena beredar kabar Polda Jawa Timur saat ini sedang menangani kasus dugaan penjualan hewan komodo yang diduga berasal dari Nusa Tenggara Timur.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. JULES Abraham Abast, S.I.K kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 28 Maret 2019.

Baca Juga :  Bupati EPY Tegaskan STKIP Timor Indonesia Harus DITUTUP
Baca Juga :  MARAK Beredar Tawaran PALSU, Manajemen Bank NTT Siapkan Kanal PENGADUAN

Jules menjelaskan, adanya informasi maupun beredarnya pemberitaan-pemberitaan bahwa Polda Jawa Timur (Jatim) saat ini sedang menangani kasus terkait dugaan penjualan satwa langka, Komodo. Yang diduga berasal dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).