Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

KETERBUKAAN Informasi Publik PENTING Untuk PEJABAT di Daerah

CitraNews

ICHSAN Arman Pua Upa dan Sekda Nagekeo, LUKAS Mere. Doc. citra-news.com/istimewa

Ichsan : Peran PPID sebagai ujung tombak implementasi dari semangat keterbukaan dan transparansi di daerah.

Citra-News.Com, NAGEKEO – KOMISI Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur (KIP NTT) terus giat melaksanakan Sosialisasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Strategi KPU Hadapi FLOTIM Minta TUNDA Pemilu

Faktanya pada Kamis, 21 Oktober 2021, Komisi Informasi (KI) NTT yang di wakili oleh Wakil Ketua KI NTT, ICHSAN Arman Pua Upa bertemu dgn Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga :  Ngaku PASRAH Tapi PENJABAT Ini Terus BERUPAYA Hingga Gelar PASAR MURAH
Baca Juga :  Sekda Kota Kupang Serahkan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2021 

“Dalam pertemuan dengan bapak Sekda Nagekeo pada prinsipnya setuju untuk dilaksanakan Sosialisasi terkait UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik,”ungkap Ichsan.