Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Siap Guling Tikar Bisnis Papa NOVA di NTT

CitraNews

Jakarta, citra-news.com – KASUS megaproyek KTP Elektronik (E-KTP) telah menghantar Setya Novanto (NOVA) ke kursi pesakitan di Tipikor Jakarta.

Kenyataan pahit ini memberikan sinyalemen kalau mantan Ketua DPR RI itu membuat ‘malu besar’ ke dunia bisnisnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Paling tidak membuat Direktur Novanto Center, Mohammad Ansor harus tunggang langgang mencari solusi. Demikian juga bagi Pemerintah Provinsi NTT yang telah melakukan teken kontrak pengelolaan kawasan Pantai Pede di Kabupaten Manggarai Barat dibawah payung PT Sarana Investama Manggabar (SIM)

Bisnis perhotelan di Pantai Pede Labuan Bajo yang digagas tahun 2013 itu terancam guling tikar.

Baca Juga :  Pengepul TOGEL Diciduk Sat Intel POLRES Sikka

Hotel bintang lima itu sejak awal ditentang warga setempat. Hotel yang menempati lahan milik Pemerintah Provinsi NTT di atas lahan yang disewa PT Sarana Investama Manggabar selama 25 tahun.

Baca Juga :  Niat Busuk Pemerintah Kuasai Tanah Ulayat

Pembangunan hotel ini dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Manggarai (AMANG) ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Mei 2017. Penyebabnya, perjanjian bangun guna serah (build Operate transfer) antara PT Sarana Investama Manggabar dan Pemprov NTT melanggar UU 8/2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat. Berdasarkan regulasi tersebut, seharusnya aset di Pantai Pede adalah aset milik Pemkab Manggarai Barat, bukan Pemprov NTT.

Baca Juga :  TIDAK Peduli SP Ketiga Satpol PP NTT Bongkar RUMAH Warga

Bahkan ditengarai PT Sarana Investama Manggabar tidak terkait langsung dengan Novanto. Seperti bisnis lainnya, nama Novanto tak tercatat sebagai salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.