Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

DANA KOMITE Bukan Pungutan Tapi SUMBANGAN

CitraNews

Drs. BENYAMIN Lola, M.Pd. Doc.foto CNC/marthen radja.

Dugaan penyalahgunaan dana pendidikan oleh pihak sekolah menjadi kecemasan tersendiri bagi orangtua siswa. Menjawab kecemasan ini Kadis Pendidikan Provinsi NTT, Drs. Benyamin Lola, M.Pd angkat bicara. Berikut nukilannya…

Citra-News.Com, KUPANG – MASALAH KLASIK yang senantiasa dialami pihak sekolah, terutama sekolah negeri adalah sumbangan pendidikan. Ini berangkat dari pemahaman orangtua bahwa sekolah negeri itu MURAH bila tidak dikatakan gratis. Ditambah lagi dengan besaran pengenaan dana pendidikan yang berbeda-beda antara satu sekolah dengan sekolah yang lain. Hal ini memberi ruang bagi orangtua untuk mengadu ke berbagai pihak. Diantaranya mengadu ke pihak Ombudsman.

Baca Juga :  Timtek UPT Dinas SEGERA Perbaiki EMBUNG Jebol
Baca Juga :  NTT Bukan MISKIN Harta dan Intelektual Tapi Miskin AKSESIBILITAS

Terkait hal ini Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. BENYAMIN Lola, M.Pd menyatakan, dana komite atau apapun namanya yang berasal dari orangtua siswa adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam memajukan pendidikan. “Pada prinsipnya pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara orangtua, masyarakat, dan guru. Para pihak ini adalah para pemangku kepentingan pendidikan. Yang bertanggungjawab penuh terhadap maju mundurnya sekolah atau tinggi rendahnya mutu pendidikan,”kata Benyamin saat ditemui sejumlah awak media  di Kupang, Selasa, 27 Agusus 2019.

Baca Juga :  AMBURADUL Infrastruktur di Destinasi Wisata FATUMNASI

 Drs. BENYAMIN Lola, M.Pd di ruang kerjanya, Selasa 27 Agustus 2019. Doc. CNC/marthen radja.