Sidang paripurna yang berjalan alot dari pukul 13.00 hingga pukul 19.00 Wita ini membuahkan kesepakatan. Ke-9 Fraksi menyatakan SETUJU terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020. Dalam mana salah satu agenda pembahasannya terkait pinjaman daerah senilai Rp 900 miliar ke PT Bank NTT.
Sebelumnya pendapat akhir fraksi dilakukan rapat pembahasan Nota Keuangan atas Rancangan APBD 2020. Dari dinamika yang ada Sekretaris Komisi IV, Bonifasius Jebarus menyatakan, potret ruas jalan provinsi dengan kondisi buruk dan sangat buruk kurang lebih 40 persen atau 906,12 kilometer dari 2.650 kilometer dari panjang ruas jalan provinsi.
“Ini mestinya patut diperjuangkan pemerintah bersama DPRD NTT. Pemerintah Provinsi telah berupaya melakukan pinjaman ke pihak ketiga untuk menjawab problem klasik yakni karena APBD kita sangat terbatas. Oleh karena itu didukung semangat kebersamaan dan kemitraan untuk menyongsong NTT Bangkit Menuju Sejahtera maka kita harus berani membuat terobosan luar biasa,”ungkap Boni.
Akan tetapi beda cara pandang Fraksi PDIP. Terhadap rencana pinjaman daerah sebesar Rp 900 miliar Fraksi PDI Perjuangan memandang ada kelemahan dalam laporan Badan Anggaran (Banggar). Yaitu Rencana pinjaman daerah dimaksud tidak menjadi bagian dari rencana APBD tahun 2020. Karena tidak dimuat atau direncanakan dalam Dokumen KUA PPAS yang telah dibahas dan telah dibuat persetujuan bersama DPRD Provinsi NTT.


Rapat bersama Komisi III dengan Bank NTT dan OJK, di gedung DPRD Provinsi NTT Kupang, Selasa 19 November 2019. Doc.CNC/marthen radja-Citra News.













