Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Pemprov NTT Persilahkan KELUARGA SELAN Gugat ke Pengadilan

CitraNews

 

Kika : Para demonstran dan Anggota Satpol PP Provinsi NTT melakukan  pengawasan saat FPR NTT unjuk rasa ke kantor DPRD Provinsi NTT di Kupang, Timor, Senin 09 Maret 2020. Doc. CNC/marthen radja-Citra News.

Bahwa para pihak yang menyatakan dari Keluarga SELAN saat sosialisasi tanggal 18 Pebruari 2020, setelah melihat kehadiran keturunan Nabuasa, semuanya perlahan hilang satu-persatu. Iya kalau benar-benar merasa berhak dan punya bukti autentik kenapa menghilang tanpa pamit. Lalu kemudian mengumpulkan massa dan datang demo.

Baca Juga :  MERESMIKAN Kancab BANK NTT di Ngada, Ini PESAN Pj. Gubernur NTT
Baca Juga :  Konsen Penanganan SAMPAH, Pj Walikota KUPANG Tawarkan KERJASAMA Dengan JEPANG

“Sangat disayangkan datang demo bawa anak-anak dibawah umur. Apakah supaya membuat pemerintah dan DPRD NTT empati dan mengabulkan apa yang diaspirasikan. Iya tidak mungkinlah. Karena berbicara soal tanah warisan adalah berbicara soal bukti hukum. Kalau keluarga Selan punya bukti hukum silahkan menggugat ke pengadilan. Pemerintah siap menghadapi itu,”tegasnya. +++ marthen/citra-news.com

Baca Juga :  Dewan KAGET Alokasi APBD RAIB 32 Miliar di Sektor Kehutanan