Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Viktor menyampaikan profisiat dan selamat bertugas kepada Kajati Hutama Wisnu.
“Saya minta perhatian pak Kajati untuk mempercepat penyelesaian kasus pembunuhan ibu dan anak (Astri Manafe dan anaknya Lael, red). Kami juga tetap mengharapkan keterlibatan kejaksaaan dalam penanganan dan penertiban aset-aset dari pemerintah daerah.
Terkait asset milik Pemda Gubernur Viktor berharap kerjasama dalam penanganan dan penertiban aset milik pemerintah daerah yang sudah ditandatangani dengan Kajati yang lama (Yulianto, red) dapat tetap dilanjutkan.
Kajati NTT, Hutama Wisnu dalam kesempatan tersebut mengungkapkan keinginannya untuk menjadi bagian dari masyarakat NTT.
“Saya telah dilantik pada tanggal 2 Maret yang lalu. Mohon kiranya saya diterima sebagai bagian dari warga NTT,” ungkap Wisnu.
Kajati Wisnu juga membangun komitmen bahwa pihak Kejati NTT siap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung program-program pemerintah provinsi NTT.
“Kami juga tetap memberikan dukungan terhadap upaya penelusuran dan penertiban aset milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT,” kata Wisnu.
Terkait permintaan Gubernur untuk penyelesaian kasus ibu dan anak (Astrid dan Lael, red) pihak Kejati NTTA akan segera menindaklanjuti dan memperhatikan hal tersebut secara serius.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur NTT, Sekretaris Daerah Provinsi NTT dan Aspidsus Kejaksaan Tinggi NTT serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT. +++ citra-news.com/biro APim












