Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

AMNESTI Pajak KENDARAAN Strategi Pemerintah MERINGANKAN BEBAN Masyarakat

CitraNews

Menjawab alasan dua bulan berturut dilakukan Amnesti, Alberd menjelaskan pada tahun 2022 dilakukan dua kali Amnesti. Yaitu Amnesti Tahap Satu pada bulan Juli dan Tahap Dua pada bulan Agustus 2022.

“Memang benar untuk tahun 2022 sudah dua kali dilakukan Amnesti. Untuk Tahap Satu pada bulan Juli untuk kendaraan plat luar NTT yang beroperasi didalam wilayah NTT. Dan amnesti Tahap Dua pada Agustus khususnya untuk kendaraan lokal NTT,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati EPY Perintahkan BONGKAR Bangunan di Zona CIVIC Center

Lebih jauh dia menjelaskan, pada Amnesti tahap satu (bulan Juli 2022, red) baik tunggakan atau denda keterlambatan pembayaran pajak dan juga BBN2, dihilangkan 100 persen.

Baca Juga :  Bantuan Perahu BUKTI Pempus PENUHI Permintaan JERIKO

“Ini sekaligus juga merangsang masyarakat mendaftarkan kendaraanya di wilayah Provinsi NTT. Sehingga tidak terjadi kendaraanya beroperasi di NTT tapi membayar kewajiban di daerah asal. Itu kami lakukan di bulan Juli kemarin,” tandasnya.

Pengurangan Quota BBM

Pada kesempatan yang sama Alberd juga mengatakan kendaraan lintas batas negara. Seperti halnya kendaraan fati Negara Timor Leste.

Baca Juga :  Soal Natuna, MOELDOKO Tegaskan Kedaulatan Tak Bisa Dinegosiasikan

Kita ketahui bersama Provinsi NTT Indonesia berbatasan.lngsung dengan Negara Timor Leste. Dan Kota Kupang berbatasan darat langsumg dan menjadi tempat singgah tetamu berkendaraan plat internasional.