Mengenai tatakelola organisasi KAI NTT ke depan, jelas Bildad, hal pertama adalah membangun kolaborasi dan sinergisitas antara advokad, hakim, jaksa, dan kepolisian. Berikut membangun konsolidasi internal dan pembentukan badan pengurus DPC di kabupaten yang belum terbentuk. Karena itu adalah tuntutan AD/ART yang harus dilaksanakan.
Obed Djami menambahkan, palu pimpinan sudah kami pegang. Selanjutnya kami menyusun rencana kerja termasuk kapan waktunya pengurus DPD KAI NTT dilantik. Apakah bersamaan dengan pengukuhan anggota dan pengurus DPC setelah terbentuk, nanti kita lihat perkembangannya.
“Kami dipilih oleh anggota forum Musda II KAI NTT, bukan untuk mengejar jabatan. Tapi bagaimana tanggung jawab untuk bisa membawa perubahan yang berarti dalam membangun NTT ini ke depan. Jadi tidak sekadar terima jabatan tapi tanggungjawab berupa kerja-kerja nyata dalam membangun daerah ini”, kata Obed
KAI Organisasi Advokad Nirlaba
Sekjen DPP KAI Pedang Merah, Apolos Djara Bonga, SH mengatakan, untuk membesarkan KAI diperlukan kerja ekstra.
“Iya dalam mengurus KAI ini sebenarnya kita harus membagi ekstra waktu disamping kita ada sidang dengan kepentingan pribadi. Apalagi mengurus organisasi advokad yang sifatnya nirlaba. Jadi bukan organisasi yang mendatangkan uang. Akan tetapi kita harus menyisihkan waktu, tenaga dan uang untuk kepentingan-kepentingan masyarakat”, jelasnya.

SITI Jamailah Lubis, SH -Presiden KAI dan APOLOS.Djara Bonga, SH – Sekjen KAI
Apolos juga tidak menampik kalau dirinya setelah dipercayakan jadi Sekjen DPP KAI Pedang Merah, harus bolak-balik Jakarta Kupang.
Selain beracara mendampingi klien juga membangun konsolidasi internal dengan pengurus DPD KAI NTT. Tidak tetkecuali.mebangun sinergisitas antaradvokad, hakim, jaksa, dan kepolisian.
“Jadi memang kesehatan harus fit, waktu harus tersedia, kerelaan dari istri dan anak-anak itu harus. Kalau tidak seperti itu maka organisasi akan statis atau tidak berjalan dengan baik”, tandasnya.













