Wali Kota Kupang, CHRISTIAN Widodo menyerahkan Dana Operasional Dasawisma Naik dari Rp 1.750.000 menjadi Rp2.750.000. Doc. CNC/Prokopim setdakotakpg
Citra News.Com, KUPANG – WALI Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengatakan Pajak merupakan tulang punggung pembangunan daerah.
“Ketaatan masyarakat wajib pajak sangat berkontribusi pada keberhasilan pembangunan di Kota Kupang. Apabila kepatuhan pajak terus meningkat, maka target Kpendapatan asli daerah (PAD) akan lebih mudah tercapai”, ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Walikota Christian Widodo saat membuka kegiatan Pekan Panutan dan Sosialisasi Pajak Daerah Kota Kupang Tahun 2025 di halaman Kantor Camat Kota Lama, Selasa (3/6).
Dia memberi apresiasi kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan keteladanan dengan membayar pajak secara tepat waktu. Khususnya kepada Bapenda Kota Kupang yang terus bekerja keras menggali potensi pajak daerah melalui inovasi pelayanan, pemutakhiran data objek pajak, dan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi seperti ini penting untuk menumbuhkan kesadaran warga akan kewajiban pajaknya.
Dokter Christian menegaskan bahwa Pekan Panutan Pajak bukan sekadar agenda tahunan, tetapi wujud nyata kepedulian bersama terhadap pembangunan. Pajak adalah sumber utama pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program-program sosial. Kalau kita ingin membangun Kota Kupang, maka kita harus patuh bayar pajak. Tanpa pajak, tidak ada lampu jalan, tidak ada bantuan sosial, tidak ada perbaikan infrastruktur. Semuanya butuh partisipasi kita semua.
Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut terhadap petugas pajak. Bayar pajak bukan karena takut, tapi karena cinta dan peduli pada Kota Kupang. Jika ada pungutan liar di luar ketentuan, laporkan segera.
Wali Kota juga memaparkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah menambah besaran dana operasional bagi lembaga kemasyarakatan kelurahan. Dengan rincian operasional LPM ditambah dari sebelumnya Rp6.500.000 pada tahun 2024 menjadi Rp7.500.000 ditahun ini. Operasional RW bertambah dari Rp4.500.000 menjadi Rp5.500.000. sementara Dana operasional RT dari Rp4.750.000 menjadi Rp5.750.000.













