Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Gubernur MELKY Sebut Struktur APBD NTT Saat Ini Sedang BURUK

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Agus Sistyo Widjajati : Kondisi perekonomian NTT masih belum stabil jika dibandingkan dengan kondisi sebelum terjadinya Covid-19.

Citra News.Com, KUPANG – TIDAK ingin dikatakan buruk struktur APBD Provinsi NTT, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkap struktur APBD Provinsi NTT saat ini sedang tidak baik-baik saja.

“Struktur APBD saat ini sedang tidak baik-baik saja seiring dengan penambahan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT, kata Gubernur Melky saat Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka optimalisasi PAD Provinsi NTT, di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Kamis (26/6).

Baca Juga :  Operasi Bersama POLRI dan TNI Berantas TERORISME

Gubernur Melky menyampaikan struktur APBD saat ini sangat timpang sehingga menimbulkan persepsi negatif atau menyebabkan pandangan buruk bagi Pemerintah Provinsi NTT. Bahwa seakan-akan pemerintah daerah hanya fokus pada belanja pegawai saja sebagai pengeluaran internal.

Baca Juga :  AYODHIA ke NTT, Kosmas : BELIAU Minta Saya Undang TOMAS Lewotana

Oleh karena itu peningkatan PAD menjadi langkah krusial untuk menyehatkan APBD serta meningkatkan berbagai sektor dalam pelayanan publik kepada masyarakat. Peningkatan PAD merupakan jalan utama yang penting dilaksanakan dalam mengatasi permasalahan APBD yang terjadi.

Baca Juga :  KATONG Baku Kele Membangun NTT

Gubernur Melky menjelaskan, setelah penambahan CPNS dan PPPK, belanja pegawai meningkat mencapai 56% (persen) dari struktur APBD yang ada. Akibatnya struktur APBD ini sudah tidak sehat dan jauh dari standar normal. Maka perlunya loncatan, inovasi serta kolaborasi untuk mencapai target PAD yang sudah ditetapkan.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Agus Sistyo Widjajati, Bank Indonesia Perwakilan NTT. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Agus Sistyo Widjajati, Bank Indonesia Perwakilan NTT.