Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Dari BALIK Jalan SENGKETA Susulaku TTU, Cermin RAPUHNYA Mekanisme Penyelesaian KONFLIK SOSIAL

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Illustrasi Tindak Pidana Pengeroyokan di Desa Susulaku A Kab. TTU. Doc. CNC/net

Citra News.Com, KEFAMENANU –
KASUS dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Susulaku A, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Ditengarai kasus di Desa Susulaku A tersebut tidak hanya menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta pengeroyokan. Tetapi juga menjadi cermin rapuhnya mekanisme penyelesaian konflik sosial di tingkat masyarakat.

Baca Juga :  TAHAN Dana BOS, Winston : JANGAN Korbankan PENDIDIKAN di Sekolah SWASTA

Pada sebuah desa kecil di wilayah Desa Susulaku A, persoalan yang awalnya tampak sederhana, ia berubah menjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan yang kini ditangani aparat kepolisian.

Baca Juga :  CHRISTIAN dan SERENA Melangkah Bersama WARGA KOTA Kupang Menuju ZERO KRIMINALITAS

Kasus yang menyeret nama sejumlah warga itu bukan sekadar tentang kekerasan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana konflik sosial di tingkat akar rumput dapat membesar ketika persoalan komunikasi, emosi, dan sengketa ruang hidup bertemu dalam satu titik.

Baca Juga :  Niat Busuk Pemerintah Kuasai Tanah Ulayat

Korban, Redemtus Antonius Anapah, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Timor Tengah Utara pada Jumat, 8 Mei 2026, sehari setelah insiden terjadi. Hingga kini, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Polres Timor Tengah Utara. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Polres Timor Tengah Utara.