HEBNER Daka Besy – Plt. Kepala SMKN 5 Kupang. Doc. marthen radja/CNC
Jack : Dari pengalaman yang sudah-sudah pengurus Komite yang baru diharapkan tidak mencampuradukan antara dana ……
Citra News.Com, KUPANG – HURU HARA pengelolaan dana Komite terutama dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 5 Kupang pada beberapa waktu lalu menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Sekolah Hebner Dakabesy.
“Saya baru jadi Plt. Kepala SMKN 5 Kupang pada September 2024. Ada banyak hal yang perlu dilakukan pembenahan secara internal. Terutma yang terkait dengan pengelolaan dana BOS di sekolah ini”, kata Hebner saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 24 Januari 2025.
Bahkan dia menegasikan, permasalahan di SMKN 5 yang terjadi sebelumnya terkait pemanfaatan dana BOS dan dana komite yang tidak transparan. Sehingga menimbulkan masalah hingga ada gejolak.
“Saya tidak mencampuri urusan itu. Dan bukan menjadi tanggung jawab saya sebagai Plt. Kasek (Kepala Sekolah). Karena saya disini baru ada pada September 2024 dan sudah selesai prosedur pencairan dana BOS tahap kedua “, tegas dia.
Untuk diketahui, jelas Hebner, besaran dana BOS yang dialokasikan pemerintah ke masing-masing sekolah, sangat tergantung pada jumlah peserta didik yang sudah terdata di Dapodik Satuan Pendidikan.
Nah, untuk SMKN di Kota Kupang besaranya sama persiswa pertahun. Yakni sebesar Rp 1.620 000,- (Satu Juta Enam Ratua Dua Puluh Ribu Rupiah).
Khususnya untuk SMKN 5 Kupang jumlah siswa pada tahun ajaran (TA) 2024/2025 sebanyak 1.113 orang. Dengan data Dapodik yang teraplikasi sebesar Rp 1,8 juta lebih.
Besaran dana BOS 2025 untuk SMKN 5 Kupang senilai Satu Milyar Delapan Ratus Juta lebih ini. Yang diketahui pencairan dana BOS 2024 tahap II sebesar Rp 1,185 juta lebih.
“Saya pastikan dana BOS 2025 yang akan segera dicairkan Tahap Satu sebesar Rp 901 juta dalam waktu dekat ini, pengelolaannya tidak akan terjadi masalah”, tegas Hebner.












