Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

INOVASI CHRISTIAN – SERENA Mendulang PENGAKUAN Positif OMBUDSMAN RI

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

“Mewujudkan Kupang Kota Kasih sebagai Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan” – Christian Widodo

Citra News.Com, KUPANG – DI BALIK sederetan inovasi pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kota Kupang yang kini diarsiteki Christian Widodo dan Serena Corsgrova Francis, kembali mendapat pengakuan positif.

Kali ini datang dari lembaga pengawas pelayanan publik tertinggi di negeri ini, Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Dalam sebuah audiensi yang hangat dan penuh makna di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Selasa (4/11).

Baca Juga :  WAJAH Baru KUPANG, KOTA MODERN di Ujung Timur NUSANTARA

Hari itu Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, bersama Dadan S. Suparmawijaya dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Darius Beda Daton. Pertemuan tersebut membahas peningkatan kualitas layanan publik dan capaian Kota Kupang dalam survei kepatuhan nasional.

Dalam paparannya, Robert Na Endi Jaweng menilai, Kota Kupang kini berada pada kategori “hijau tipis” dengan skor sekitar 86 poin dalam hasil survei kepatuhan Ombudsman tahun 2024. Kategori ini menandakan bahwa standar pelayanan publik di Kota Kupang telah berjalan baik, dengan fondasi kuat untuk terus ditingkatkan.

Baca Juga :  CHRISTIAN Widodo Sebut RAPALA Jadi MATA dan TELINGA Bangsa Indonesia di LAUTAN

“Kalau dulu kita menilai dapurnya, sekarang kita menilai hasil masakannya yaitu kualitas layanan Pemerintah yang benar-benar dirasakan masyarakat Kita Kupang. Publik adalah juri terbaik,” ungkap Robert.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif seluruh Puskesmas di Kota Kupang yang secara rutin berkoordinasi dengan Ombudsman dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP). Menurutnya, praktik baik di sektor kesehatan ini perlu diperluas ke bidang pendidikan dan sosial agar manfaatnya semakin merata.

Baca Juga :  DUBES Thailand JAJAKI Kerjasama PARIWISATA di NTT

Kupang Kota Progref

Anggota Ombudsman RI lainnya, Dadan S. Suparmawijaya, menambahkan Pemkot Kupang sedang menerapkan model Pengawasan dan Integrasi Sistem Aduan yang dilalukan Ombudsman. Bahwa Ombudsman tidak hanya menindaklanjuti aduan masyarakat, tetapi juga berperan dalam pengawasan sistemik.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pemkot Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pemkot Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.