Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Kadis Linus TAKUT COPOT Jabatan Kasek Juniaty Simanullang, Ada Apa?

CitraNews

REFAFI Gah, anggota DPRD Provinsi NTT. Doc.citra-news.com/istimewa.

Sekretaris Dinas P dan K Provinsi NTT, R.R Sulistyo AMBARSARI, S.Sos, MM menandatangi SK Pengangkatan Kepala SMAN 1 Rindi Umalulu Kabupaten Sumba Timur, dipandang salah oleh sejumlah pihak. Tindakan Ambarsari ini memunculkan sebutan bahwa ada ‘gubernur kecil’ di Dinas P dan K Provjnsi NTT. Lalu apa tanggapan Kadis Linus Lusi?

Citra-News.Com, KUPANG – KETUA Fraksi Hanura DPRD Provinsi NTT, Drs.REFAFI Gah, SH, M.Pd, mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kadis P dan K Prov.NTT), agar segera mencopot Kepala sekolah (Kasek) SMAN 1 Rindi, Kecamatan Umalulu Kabupaten Sumba Timur.

Baca Juga :  Terkait RADIKALISME Sudah 2.145 Akun Medsos DIBLOKIR

Menurut Refafi, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Rindi Umalulu, JUNIATY Simanullang sangat arogansi dan tidak bermoral.

“Ini perlu dicaritahu kenapa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kadis P dan K NTT, Linus Lusi takut mencopot Juniaty Simanullang dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 1 Rindi Umalulu,” kata Refafi usai rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi NTT di bilangan Jl. El Tari Kota Kupang, Senin 28 Juni 2921

Baca Juga :  Pejabat OPD Diingatkan Berikan Pelayanan JANGAN Cuma OTOT

Saya (Refafi Gah,red) melihat seolah-olah Kepala SMAN 1 Rindi ini ada power. Sehingga Kepala Dinas P dan K Provinsi NTT takut mengambil keputusan. Padalah sikap temperamental dan tindakan tidak bemoral kepala sekolah ini bisa merusak rasa kekeluargaan. Tindakan kepala sekolah (Kasek)Juniati ini jelas-jelas sudah melanggar aturan AD/ART yang ada di Komite Sekolah.

Dari sikap kepala sekolah yang tidak terpuji ini, lanjut Refafi, Fraksi Hanura berharap agar Kadis P dan K Prov. NTT (Linus Lusi,red) harus mengambil sikap tegas dan berani memberi sanksi tegas kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Rindi Umalulu, Juniaty Simanillang.

Baca Juga :  PASAR Area Rawan COVID Menggairahkan TUGAS Polisi PP

Menurut Refafi, dengan tidak adanya sanksi tegas seperti ini sama dengan upaya pembiaran dari Pemprov NTT dalam hal ini Kepala Dinas P dan K selaku pejabat yang berwenang.

LINUS Lusi, Kepala Dinaa P dan K Provinsi NTT. Doc.citra-news.com/istimewa.