Yerak A. Bobilex Pakh, SH, M.Kn. Doc. citra-news.com/ istimewa
Eklopas Limau : Berkali-kali mendatangi kantor Pertanahan malah kami disuruh menghadap Jokowi. Itu yang…….
Citra News.Com, KUPANG – PEJABAT Pembuat Akta Tanah, Yerak A. Bobilex Pakh, SH, M.Kn alias BOBBY Pakh, tidak ingin warga masyarakat kehilangan hak atas tanah ulayat.
Karena menurut Bobby, negara ada kalau tanpa rakyat adalah hampa. Dan rakyat ada tanpa negara adalah lumpuh.
Untuk itu maka antara rakyat dan pemerintahan negara, demikian Bobby, harus berjalan seimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saya prihatin dengan kehidupan warga masyarakat yang terpasung haknya oleh segelintir pihak. Yakni hak untuk mendapatkan sertifikat tanah”, ungkap Bobby di Naioni Senin kemarin
Terpantau awak portal berita citra-news.com, pada Senin 09 Oktober 2023 Bobby dihadang dengan sejumlah masalah saat menemui beberapa tokoh adat di Kelurahan Naioni Kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tengara Timur (NTT).
Kika : EKLOPAS Limau dan Bobby Pakh. Doc. marthen radja/citra-news.com
Adalah Eklopas Limau, mengaku ada sejumlah fakta dimana warga yang memiliki hak atas tanah ulayat tidak bisa diterbitkan sertifikat tanah. Oleh karena diklaim pihak kehutanan sebagai tanah milik negara.
“Sudah berulangkali kami mengajukan permintaan agar kami diterbitkan sertifikat. Tapi berkali-kali juga kami ditolak. Bahkan di kantor Pertanahan Kota Kupang kami disuruh menghadap Jokowi. Bagaimana kami tidak marah”, ucap Eklopas.