Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Lagi Lagi Upaya BOBBY PAKH Membasuh NODA Hak Atas TANAH Ulayat Warga NAIONI

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Dia menjelaskan, tanah ulayat yang dimiliki keluarga besar Limau sebelum tahun 1930-an. Bahwa luasan tanah lebih kurang 50-an hektar ini adalah warisan yang sudah turun temurun sebelum Indonesia merdeka.

“Ini menurut cerita ayah saya bernama Lakaleli. Ayah saya juga tentunya dapat cerita dari kakek moyang dengan bukti batas (pilar, red) hanya berupa batu atau pohon kayu. Itu artinya tanah kami ini ada sebelum ada ini Negara Republik Indonesia”, tuturnya.

Kemudian tahun sekitar tahun 1961, lanjut Eklopas, ada bukti PBB (pajak bumi dan bangunan). Tapi di tahub 1990-an ada Prona (proyek nasional) namun tidak bisa diterbitkan sertifikat. Ini alasan apa sehingga tanah kami tidak bisa terbit sertifikat?

Baca Juga :  Bupati ROBY Melantik 74 Pejabat Eselon III

Lalu pada tahun 2016/2017 ada sertifikat gratis dari pemerintah. Menurut petugas pertanahan bahwa pengukuran tanah warga juga dilakukan foto udara melalui satelit.

“Nah dibilang Prona dan gratis. Tapi koq kami harus bayar sekitar satu juta. rupiah. Itupun ada warga yang terima sertifikat ada banyak warga yang tidak terima. Ini dasarnya apa”, tambah Luther Totibun.

Baca Juga :  Kawasan Bandara El Tari Resmi Masuk Wilayah Kota Kupang

Selanjutnya sekitar tahun 2018 tanah-tamah di wilayah RT 01 sampai RT 22 Kelurahan Naioni terkena Jalur Hijau oleh pihak Kehutanan.

Padahal khususnya kami di RT 22 RW 10 Kelurahan Naioni, jelas Totibun, kakek moyang kami menguasai tanah tersebut sebelum tahun 1930-an. Iya, total luasan tanah tersebut sekitar 538 hektar.

Baca Juga :  1,7 Miliar JATAH Untuk Kebidanan TERENDAP di Bank

Bobby Jemput Masalah

Sosok Bobby Pakh terbilang unik dan langka bagi kebanyakan Notaris lainnya. Jika ada Notaris yang tunggu pengaduan warga di kantor, namun Bobby Pakh turun menyapa dan mengurai masalah warga hingga ke kampung-kampung.

Lebih dari itu setelah memetik pengalaman menangani masalah sengketa antarpihak, Bobby Pakh juga sudah mendulang hasil. Bahwa ada warga yang sudah diselamatkan dari kubangan pemutabalikkan fakta oleh pemerintahan negara.

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Perambahan Hutan Rakyat, Tanah Ulayat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Perambahan Hutan Rakyat, Tanah Ulayat.