Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Setya Novanto Disodorkan 7 Fakta Aliran Uang Korupsi E-KTP

CitraNews

Keenam, Kepada FBI, Marliem sebut uang untuk Novanto lewat money changer. Johannes Marliem yang mewakili perusahaan Biomorf Mauritius mengaku pernah diminta beberapa kali menyetorkan uang melalui money changer. Uang-uang tersebut ditujukan kepada Setya Novanto. Hal itu diketahui dari rekaman wawancara Johannes Marliem dengan penyidik Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). Rekaman itu diputar jaksa dalam persidangan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 22 Pebruari 2018.

Baca Juga :  PMKRI Mensinyalir Polres Sikka Beking Judi KP

Ketujuh,  Dalam rekaman, Novanto sebut biaya jika berurusan dengan KPK Rp 20 miliar. Jaksa kembali memutar rekaman percakapan antara Johannes Marliem, pengusaha dari perusahaan Biomorf, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto. Rekaman itu diambil saat ketiganya menikmati sarapan pagi di kediaman Setya Novanto. Dalam rekaman itu, Novanto mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP ditangani oleh KPK. Novanto khawatir peran Andi Narogong dalam kasus itu terungkap.

Salah satu sebabnya, karena Andi yang mengendalikan semua peserta lelang dalam proyek tersebut. Novanto menyebut bahwa uang yang harus dia siapkan sebesar Rp 20 miliar. Andi tidak mengetahui maksud Novanto itu. Namun, dia menduga uang Rp 20 miliar itu untuk membayar pengacara. +++ cnc/web

Baca Juga :  LEBU Raya Kebagian JATAH Proyek NTT FAIR 100 Juta Lebih

 

Baca Juga :  NGAWUR Putusan Majelis Hakim, SAM Haning Nyatakan BANDING

Gambar : Setya Novanto (kanan baju batik) menerima pembacaan nota pembelaan (pledoi)

pada sidang lanjutan, Jumat 13 April 2018. (doc. CNC/web)