Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Setya Novanto Disodorkan 7 Fakta Aliran Uang Korupsi E-KTP

CitraNews

Hal itu dikatakan pejabat LKPP, Setya Budi Arijanta saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto. Menurut Setya Budi, LKPP menyarankan agar proses lelang dihentikan. Namun, saran itu tidak ditindaklanjuti oleh Kemendagri. Mendagri Gamawan Fauzi malah mengkritik LKPP.

Ketiga, menurut Nazaruddin, semua ketua fraksi terima uang E-KTP. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut bahwa semua ketua fraksi di DPR menerima uang dari proyek pengadaan E-KTP.

Menurut Nazaruddin, dalam pembahasan di ruangan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum, dibuat catatan pembagian uang untuk pimpinan fraksi, pimpinan badan anggaran DPR, Komisi II DPR dan pejabat kementerian. Nazaruddin mengatakan, besaran uang untuk setiap ketua fraksi jumlahnya berbeda-beda. Namun, pembagian itu merata kepada semua pimpinan fraksi.

Baca Juga :  Disinyalir Upaya Persuasif Polisi Membalikkan Kasus KRIMINAL

Keempat, Nazaruddin lihat pemberian uang untuk Ganjar dan Chairuman Harahap. Muhammad Nazaruddin mengaku pernah melihat langsung pemberian uang untuk dua mantan pimpinan Komisi II DPR, Ganjar Pranowo dan Chairuman Harahap.

Baca Juga :  JANGAN Ditiru, 1 Nama Tapi 9 Alamat di E-KTP

Uang itu terkait proyek pengadaan e-KTP. Awalnya, menurut Nazar, Ganjar menolak, karena semua Wakil Ketua Komisi II diberikan 100.000 dollar AS. Ganjar ingin 500.000 dollar AS.

Selain itu, Nazar mengaku melihat pemberian uang kepada Chairuman Harahap yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR. Penyerahan dilakukan di ruang kerja anggota Komisi II DPR Mustoko Weni. Menurut catatan, Chairuman mendapat 500.000 dollar AS dan 50.000 dollar AS.

Baca Juga :  Perkara Pemerkosaan YUNUS Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kelima, Dirut PT Quadra akui 1,8 Juta dollar AS untuk Setya Novanto. Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo mengakui bahwa uangnya sebesar 1,8 juta dollar Amerika Serikat diberikan kepada Setya Novanto yang saat itu sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Pemberian itu terkait proyek pengadaan E-KTP.