Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

REAKSI Di Balik AKSI Ambang Batas PPDB

CitraNews

Alo Min membenarkan kalau kelompok yang sama ini pernah mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi NTT. “Mereka datang saya terima di ruangan saya ini. Mereka katakan karena anak mereka tidak lolos masuk ke SMAN 1 dan SMAN 3 Kupang maka anak-anak mereka titipkan sementara di SMAN 7 Kupang. Saya sarankan yang masih lowong hanya ada di SMAN 8 ke atas. Kalau SMAN 1 sampai SMAN 7 Kupang sudah full sesuai daya tampung ruang kelas yang tersedia. Kalau bapak ibu masih paksakan kehendak maka menunggu saja permintaan kami dijawab secara tertulis dari pihak Kemendikbud,”jelas Alo Min berulang.

Baca Juga :  Mengatasi KEKERINGAN Pemerintah Diminta PERKUAT Skema MITIGASI

Terkait surat permohonan yang diajukan Dinas Pendidikan Provinsi NTT ke Kemendikbud RI, kata Alo Min, pihaknya selain melalui SMS dan WhatsApp juga melayangkan surat.  Untuk mempercepat proses surat permohonan tersebut pihak dinas juga sudah mengutus Kasubag Keuangan atas nama Alfonus Yuli.

“Untuk mempercepat prosesnya, kami utus sudara Alfons bawa lagi surat dengan isi yang sama menghadap langsung Kemendikbud RI di Jakarta. Dia masih di Jakarta. Hanya melalui jawaban WA saudara Alfons menyatakan kalau surat permohonan yang intinya meminta kebijakan dari Dirjen Pendidikan itu sudah diterima oleh salah satu Kasubdit.”aku Alo Min.

Baca Juga :  RKB di SMKN 5 Kupang JANGAN Mangkrak

Dia menambahkan, desakan kelompok ini jauh hari sebelumnya Gubernur dan Sekda NTT sudah tahu. Karena surat permohonan yang dibuat ini ditandatangani Sekda, Benediktus Polo Maing atas nama Gubernur NTT.

Baca Juga :  Bupati ROBBY Jadikan PETANI dan TUKANG Keluarga TELADAN 2019

“Jangan karena ada kepentingan lalu terus mendesak pemerintah ikut maunya kelompok ini.  Lalu yang rugi siapa. Kan dampaknya pada anak didik juga,”ucapnya retoris. +++ cnc 1

Gambar : Ilustrasi penjelasan syarat PPDB tingkat  SMA/SMK oleh Drs. Aloysius Min.

Berita/Foto: marthenradja/CNC